TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ir (35) Kepala Seksi Sales PT PS Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia diduga telah menyelewengkan uang milik perusahaannya, Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBO Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menerangkan, pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang semestinya digunakan untuk pembelian kelapa.
“Ia menyerahkan diri dan didampingi oleh beberapa orang Staf PT PS,” katanya, Jum’at (10/3/2017).
Dijelaskan, kejadian penggelapan terhadap uang perusahan itu terjadi sejak bulan Mei 2016 sampai dengan Februari 2017 lalu. Dibulan Februari 2017, pihak Manajemen PT PS baru mengetahui adanya tindakan penggelapan tersebut.
“Awalnya pihak manajemen merasa curiga, karena uang yang digelontorkan kepada pelaku tidak sesuai dengan kelapa dan kopra yang masuk. Kecurigaan tersebut menyebabkan manajemen perusahaan memutuskan untuk melakukan audit, dan diketahui ada Rp 757 juta yang tidak diketahui penggunaan oleh pelaku selaku Kepala Sales,” paparnya.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi kepada pelaku, ternyata pelaku yang sebelumnya tinggal di kompleks PT PS Kuala Enok sudah meninggalkan Kuala Enok untuk menghindarkan tanggung jawab. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Inhil.
Setelah mendapatkan laporan resmi, kepolisian mencoba melakukan upaya persuasif dengan menghimbau pihak keluarga pelaku agar pelaku dapat kooperatif dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan.
Akhirnya, pada hari Kamis tanggal 9 Maret 17 sekira jam 17.00 WIB pelaku telah datang ke Sat Reskrim Polres Inhil untuk menyerahkan diri sehubungan dengan perkara tersebut.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka diancam dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya./mirwan



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan