TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba, R (29) warga Jalan H Sadri lorong Kubur Tembilahan, Kamis (13/4/2017) kemarin. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan ini itu digeledah oleh petugas sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya.
Saat itu, polisi berhasil menyisita sejumlah barang bukti berupa 9 buah plastik putih bening bekas pembungkus sabu-sabu yang masih berisikan sabu-sabu, 1 set bong yang terbuat dari kaca, 4 bilah gunting, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 2 ikat plastik putih bening diduga plastik pembungkus paket sabu-sabu, 1 buah mancis dan beberapa bukti pendukung lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menceritakan, sebelum terduga pelaku diamankan, Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
“Menerima informasi dari itu langsung dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, unit Opsnal akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata Bachtiar, Jum’at (14/4/2017).
Namun sesaat sebelum dilakukan pengeledahan, salah seorang pria berinisial A datang hendak menemui pelaku. Ia adalah temannya.
“Karena terlihat ada gelagat yang mencurigakan, A ini juga digeledah. Namun dia menolak dan langsung marah-marah, kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul lemari kaca tempat piring di dapur rumah terduga pelaku, sehingga mengakibatkan luka robek di bagian lengan kanannya,” terangnya.
Walau terluka ditangannya, lanjutnya, A ini tetap berontak dan berupaya melarikan diri, tapi dapat diamankan kembali dan A langsung dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menjalani perawatan medis terhadap luka yang dialaminya.
Sedangkan R serta sejumlah barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi