18 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Lakukan Perlawan Saat ditangkap, Adeng Dihadiahi Timah Panas

Bagikan..

“Sikat Ranmor di 14 TKP Berbeda bersama 2 Rekan yang Masih Buron”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sya alias Adeng (19) terpaksa dilumpuhkan dengan 1 tembakan. Pasalnya, pria pengangguran ini melawan ketika diamankan petugas, Minggu (7/5/2017) kemarin.

Ia terlibat tindak pidana Curanmor, ia dibekuk di depan sebuah Toko Jalan Gerilya Parit 7 Tembilahan Hulu, tidak jauh dari kediamannya sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menyatakan bahwa jejak Residivis Curanmor pada tahun 2013 ini tercium setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kehilangan satu unit Suzuki Satria FU BM 5669 GO milik Hendri (34).

“Kendaraan milik Hendri ini hilang saat parkir di depan Pangkas Rambut Paris di Jalan Imam Bonjol Parit 11Tembilahan, Minggu 30 April 2017 lalu,” kata Kapolres, Selasa (9/5/2017).

Dari penyelidikan tersebut kata Dolifar, didapat petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Ketika di TKP, petugas segera mendatangi pelaku untuk dilakukan penangkapan.

“Namun kala itu ia melakukan perlawanan, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke kaki kanan. Setelah pelaku diobati, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan pengembangan kasus lebih lanjut,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, didapat fakta yang cukup mencengangkan. Bagaimana tidak, remaja ini ternyata telah beraksi di 14 TKP beberapa lokasi di  Tembilahan dan Kecamatan lainnya.

Aksinya itu tidak sendiri, malinkan bersama dua rekannya yakni berinisial Yan dan Ad, keduanya DPO.

Adapun 14 TKP tersebut antara lain :
1. Suzuki Satria Fu, TKP Jalan Imam Bonjol Parit 11 Tembilahan
2. Honda Beat putih, TKP Jalan Datuk Bandar Tembilahan.
3. Honda Beat Orange, TKP Jalan Budiman Tembilahan.
4. Honda Beat Biru Putih, TKP Jalan P. Hidayat Parit 13 Tembilahan.
5. Kawasaki KLX hijau, TKP Jalan Tanjung Priok Tembilahan.
6. Honda Vario Hitam, TKP Jalan Trimas Jaya Tembilahan.
7. Honda Vario Coklat, TKP Jalan SKB Tembilahan.
8. Kawasaki KLX hijau,    TKP Jalan Kembang Tembilahan.
9. Honda Vario putih, TKP Jalan Pekan Arba Tembilahan.
10. Honda Vario Coklat, TKP Jalan Baharudin Yusuf Simpang Sapta Marga Tembilahan Hulu
11. Honda Vario Putih, TKP Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.
12. Honda Vario Biru Putih, TKP Jalan A. Yani SD 009 Parit 10 Tembilahan Hulu.
13. Honda Beat Biru, TKP Jalan Propinsi Tempuling
14. Honda Vario Hitam, TKP Jalan Propinsi Tempuling.

Kendaraan kendaraan tersebut menurut pengakuan terduga pelaku dijual kepada Jo (DPO) dan He (DPO), dan ada juga yang saat ini dibawa pelaku yang masih DPO.

“Terduga pelaku sendiri adalah DPO Polres Inhil dalam perkara pencurian sepeda motor di 17 TKP dalam Wilayah Inhil yang dilakukannya bersama-sama dengan RR (tertangkap) dan DS (tertangkap),” tuturnya.

Adapun modus terduga pelaku mengambil sepeda motor para korban adalah dengan cara didorong selanjutnya ditempat sepi, terduga pelaku membakar kabel kunci kontak dan kemudian menyalakan mesin sepeda motor.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Inhil dan kepadanya akan diancam pasal 363 Jo 65 KUHP,” pungkasnya./Mirwan