Foto : lokasi pelemparan bom molotov di kantor Satpol PP Provinsi Riau
ARB INdonesia, PEKANBARU – Kantor Satpol PP Provinsi Riau yang berada di jalan jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru hangus akibat dilempari Bom Molotov oleh 4 Orang Tak di Kenal (OTK).
Usai menjalankan aksinya, pelaku yang menggunakan dua buah sepeda motor tersebht langsung melarikan diri.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Zainal Z kepada media, Rabu (29/1/2020) malam, dikutip dari cakaplah.com .
“Iya tadi sekitar jam 20.10 Wib, Pos jaga Kantor Satpol PP dibom molotov oleh empat orang tak dikenal. Pelaku menggunakan dua sepeda motor,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meninjau langsung lokasi pelemparan bom molotov di kantor Satpol PP Provinsi Riau, Rabu (29/1/2020).
Usai peninjauan, Kapolresta menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menemukan serpihan pecahan botol yang diduga berasal dari pecahan molotov yang dilemparkan pelaku.
“Pelaku masih dalam penyelidikan, diduga pelaku tersebut menggunakan sepeda motor,” cakapnya.
Nandang menuturkan, berdasarkan rekaman CCTV milik salah seorang warga, pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka menggunakan 2 unit sepeda motor.
“Yang melempar satu orang, yaitu yang dibonceng. Jadi ini masih kita dalami lebih lanjut dari CCTV,” jelasnya.
Ketika ditanya soal nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku, Nandang menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki hasil rekaman tersebut.
Untuk diketahui, akibatnya lemparan Bom Molotov tersebut, tembok pos penjagaan Satpol PP Riau menjadi gosong, dan tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu.
Editor Arb
- Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
- Gunakan Motor Trail Angkut Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Taput
- Bela sungkawa Forkopimda kabupaten labuhanbatu kepada keluarga korban bencana ditaput
- PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
- Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil


BERITA TERHANGAT
Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Riau Kepri Ke Dumai, Kebersamaan dan Sinergi Demi Kemajuan
Jurnalis Kepri Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Tujuh Unit Rumah di Tembilahan Rata Dilalap Api