Pulau Burung, detikriau.org – Sojojali (72) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada sebuah pohon di TKP Jalur 3B RT 03 RW 03 Dusun Suka Jadi Desa Mayang Sari Jaya Kec. Pulau Burung Kab. Inhil – Riau, Minggu, 4 Juni 2017 sekira pukul 05.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, korban pertama kali ditemukan oleh Gunanto.
Mendapati tubuh Sojojali tergantung tak lagi bergerak disebatang pohon melinjo, Gunanto sontak berteriak – teriak menggedor rumah untuk membangunkan anak korban Warlan.
“Warga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kepala Dusun Suka Jadi Triono, dan Babinkamtibmas Desa Mayang Sari BRIGADIR RP Gultom.” Ujar Kapolsek
Mendapat laporan, Personel Polsek Pulau Burung dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Pulau Burung mendatangi TKP. Dari hasil pemeriksaan jenazah ditemukan tanda – tanda bahwa orang bunuh diri dengan cara gantung diri.
“Jasad korban kemudian diserahkan kembali kepada fihak keluarga untuk dimakamkan. Penyebab korban nekat gantung diri masih dalam penyelidikan Polsek Pulau Burung.”Akhiri Kapolsek./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman