12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

2 Wanita Berhasil Gagalkan Aksi Curas

Bagikan..

KATEMAN (detikriau.org) – As (27), warga Desa Air Tawar Kecamatan Kateman ditahan massa, Senin, (3/7/2017). Sebab, pria ini kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Aksi nekatnya itu dilakukan seorang diri itu digagalkan oleh korbannya sendiri di Parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana waktu itu, korban atas nama Kusminah (49) dan anaknya, Ririn (22) berupaya melawan hingga warga sekitar berdatangan.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar menerangkan, kejadian tersebut bermula saat ketika anak korban, Ririn (22) selesai mandi dan melihat seseorang telah berada dalam dalam rumah dan terlihat sedang mengintipnya.

Semula ia menduga, orang tersebut adalah adiknya dan bermaksud mengejutkannya dengan melompat kehadapan orang tersebut. Namun yang terjadi, Ririn malah kaget sendiri, sebab orang tersebut tidak dikenalnya dan memakai penutup wajah.

“Kala itu, kontan Ririn berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, orang tersebut langsung menjerat leher Ririn dengan kawat hanger sambil menarik kalung emas korban sampai putus,” kata

Kemudian, ibunda Ririn mencoba membantu. Tersangka lalu melepaskan Ririn dan beralih mencekik leher Kusminah dengan kawan hanger, dan selanjutnya membanting korban ke lantai, lantas menarik anting-anting dari telinga perempuan setengah baya tersebut.

Meskipun begitu, kedua korban tetap melawan hingga tersangka kewalahan dan melarikan diri. Dan bahkan, mendengar keributan dan teriakan korban, warga langsung berdatangan dan berhasil menangkap tersangka.

Dan selanjutnya, personel Polsek Kateman yang diinformasikan tentang kejadian tersebut segera mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, Ririn mengalami luka di bibir dan luka di leher bekas jeratan kawat hanger, sedangkan ibunya, Kusminah juga mengalami luka di leher bekas jeratan dan luka di telinga kiri.

“Saat ini, tersangka As sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan