Sungai Batang, detikriau.org – Tak terima lahan kebun miliknya dipersoalkan, Ha (54) warga Jalan Pendidikan Desa Pasenggrahan Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir “selesaikan” dengan sabetan parang.
Akibatnya, Jum alias PD (51) Warga Parit Sekara Desa Pasenggrahan Kecamatan Sungai Batang mengalami luka bacok di bagian tangan serta punggung dan harus dirujuk ke Puskesmas Pulau Kijang. Senin (31/7/2017)
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H Harison, peristiwa berdarah itu bermula saat tersangka Ah dan anaknya bekerja membersihkan area kebun miliknya di jalan penunjang Desa Pasenggarahan.
Sekira pukul 10.00 WIB saat tersangka sedang istirahat, korban datang dan langsung menpermasalah kepemilikan kebun. Menurut korban, selama ini dialah yang menanam dan membersihkan kebun tersebut.
Mendengar hal tersebut, tersangka menjadi emosi dan merasa tidak senang dengan sikap korban. Tersangka langsung mengayunkan parang yang ada di tangannya sebanyak 2 kali ke arah tangan kiri dan punggung kiri bagian belakang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berdarah pada bagian tersebut.
Menyaksikan kejadian, anak korban-pun melerai dan membawa tersangka pulang kerumah, sementara korban dibawa ke Puskesmas Kelurahan Benteng untuk mendapatkan pertolongan.
Korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Pulau Kijang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Mendapatkan laporan, Kapolsek bersama Personel Polsek Sungai Batang segera mendatangi TKP dan kemudian mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 bilah parang panjang telah diamankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek./dro


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa