TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder di Aula Meeting salah satu hotel di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Minggu (24/12/2017).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Widiantoro dan dihadiri sejumlah peserta Rakor dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu sengaja mengundang semua Stakeholder sebagai elemen bangsa yang tidak lagi bersifat pasif, namun aktif untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Tidak hanya Panwaslu, namun kita semua secara bersama mengawasi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” kata Andang.
Terkait persoalan pelanggaran, menurutnya yang ditemukan nanti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pada intinya, setiap pelanggaran ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil