Tembilahan, detikriau.org – Polres Indragiri Hilir berikan pengharaan kepada 31 orang anggotanya yang diserahkan dalam upacara di Halaman Mapolres Indragiri Hilir, Rabu, 10/1/2018.
Reward ini diberikan atas keberhasilan Personel Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dan Polsek Keritang dalam mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian brankas BRI Unit Kotabaru serta Personel Polsek Gaung yang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung.
Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat dan terima kasih atas upaya dan dedikasi anggotanya sehingga kasus yang mendapat atensi dari masyarakat bisa terungkap.
Keberhasilan tersebut, dinilai Kapolres layak mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari pimpinan.
“diharapkan penghargaan ini bisa memacu dan memotivasi personel yang lain untuk berbuat yang terbaik dalam melayani masyarakat.” Pesan Kapolres
Ditambahkan Kapolres, penghargaan ini tidak hanya diperuntukan bagi personel yang bertugas di bidang operasional. Personel yang bertugas di bidang pembinaan juga akan mendapat kesempatan yang sama termasuk para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
Dari 31 personel yang menerima penghargaan juga tertera nama Kasat Reskrim AKP. Arry Prasetyo, S.H., M.H., Kapolsek Keritang AKP. Lassarus Sinaga, S.H., dan Kapolsek Gaung IPTU Walsum./ Am



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman