20 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tanpa SPK, Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Saka Palas Jaya yang Ambruk Katanya Hanya Insiatif Pribadi. Ini Loh Ceritanya …

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org – Pelaksana pembangunan jembatan Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Aril  benarkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil belum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK). Pelaksanaan pekerjaan menurutnya semata dilakukan atas inisiatif pribadi yang didasari pertimbangan kebutuhan masyarakat.

“Dinas PUPR memang belum menerbitkan SPK. Pekerjaan dilakukan hanya sebatas inisiatif Saya bersama beberapa orang pekerja karena masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan itu,” Kata Ariel menjawab singkat komfirmasi wartawan, kamis (1/3)

Sebelumya, Dinas PUPR Inhil akui bahwa rencana pembangunan jembatan Desa Saka Palas Jaya memang sudah dianggarkan pada APBD Inhil Tahun Anggaran 2017. Namun dikarenakan keterbatasan waktu pengerjaan dan lokasi pembangunan yang sangat tidak memungkin untuk dilaksanakan, hingga akhir tahun 2017 Dinas belum menunjuk rekanan pelaksana.

“Sampai akhir tahun 2017 lalu, kami sama sekali belum menunjuk siapa yang akan melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. SPK juga belum ada yang kami terbitkan karena mengingat waktu pelaksanaan dan lokasi pembangunan jembatan yg tidak memungkinkan untuk di lakukan,” ujar Kepala Dinas PUPR Inhil, Iliyanto melalui Kepala Bidang Bina Marga, Raja Enta memberikan komfirmasi kepada awak media, Rabu (28/2) kemaren

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, kepada kabarinvestigasi, Kepala Desa Saka Palas Jaya, Mursalim menerangkan, proyek jembatan dengan panjang 22 Meter dan Lebar 1,7 Meter itu merupakan proyek aspirasi dari salah seorang anggota DPRD Inhil, berinisial Asm.

Menurut Mursalim, saat dilakukan pengecoran lantai jembatan, empat tiang penyangga yang sudah berdiri, amblas dan jembatan-pun ambruk. Namun diyakininya, karena ambruk, proyek jembatan ini tidak dilakukan PHO.

Menjawab komfirmasi kabarinvestigasi, anggota DPRD Inhil, Asm mengakui bahwa proyek itu adalah aspirasinya. Hanya saja menurut, jadi atau tidak jadinya proyek jembatan tersebut bukan lagi menjadi tanggungjawab dirinya tetapi adalah tanggungjawab pelaksana proyek atau kontraktornya.

Menurut Asm juga, proyek tersebut tidak berpotensi merugikan keuangan Negara karena hingga saat ini belum di PHO.

Sebagai wakil rakyat, Asm mengaku sudah memperjuangkan kepentingan masyarakat untuk memiliki jembatan permanen yang diyakini akan lebih kokoh dari jembatan sebelumnya yang bermaterial kayu yang tentu rawan ambruk dan membahayakan keselamatan warga yang melintasinya./dro