Tembilahan, detikriau.org – Berita hoax yang kadang bermuatan SARA, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI. Untuk itu Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH mengajak untuk bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.
“Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun di media sosial, jangan langsung dishare. Lakukan croscek lebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain.” Pesankan Kapolres saat memberikan amaran dalam kegiatan deklarasi anti hoax yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul-Rahman Jl. Provinsi Parit 6 Beringin Jaya Kecamatan Tempuling, selasa (13/3)
Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi anti hoax ini dinilai sangat penting. Saat ini menurutnya banyak masyarakat menggunakan media sosial. Berbagai informasi bertebaran dan sangat mudah untuk didapatkan, baik informasi yang sesuai fakta maupun informasi hoax.
“Berita hoax yang kadang bermuatan SARA, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.” Ingatkan Kapolres
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Daarul-Rahman Kyai Badrun Masran, S.Ag, juga menyatakan dukungan. Menurut sang Kyai, dilingkungan pesantren yang dipimpinnya, santri memang tidak diperkenankan mempergunakan Handphone. Tapi pengasuh tidak bisa membatasi santrinya bila sudah berada diluar ponpes.
“jadi saya ingatkan, khususnya kepada para santri untuk tetap tabayyun saat menggunakan media sosial,” pesankan Kyai Badrun Masran
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP EROL RONY RISAMBESSY, S.I.K, Kasat Binmas AKP ALAKDIN NAPITUPULU, Kasubbag Humas Bag Ops AKP SYAFRI JONI, S.E, Camat Tempuling RIDWAN, S.Sos., M.Si, Kapolsek Tempuling AKP SUWERNEDI, Danramil 03/Tempuling SERDA MISTAR K, Ketua MUI Kecamatan Tempuling H. SYAMSURI, Ketua Pemuda Kecamatan Tempuling H. KAFRAWI, Ketua PGI Kabupaten Indragiri Hilir Pdt. R. HISAR HASUGIAN, Perwakilan PMSTI Tembilahan SUWARDI APENG
serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Tempuling./ Ikwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi