
Tembilahan, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Inhil, Rudyanto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki wewenang untuk mengatur naik atau turunya harga kelapa. Trend perubahan harga komodity terbesar hasil perkebunan masyarakat Inhil, hingga hari ini sepenuhnya masih dipengaruhi hukum pasar.
“Ada hukum pasar yang memang tidak bisa di kontrol penuh oleh Pemerintah. Harga pasar yang berlaku yang menentukan perobahan naik atau turunya harga kelapa,” Sampaikan Rudyanto dihadapan ratusan massa aksi dalam “Sidang Rakyat” diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, rabu (25/4/2018)
Diterangkan Rudyanto, hari ini, hasil produksi perkebunan kelapa di Inhil “over stok” dan menumpuk di gudang. Dicontohkannya, di salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi kelapa, PT Pulau Sambu, penumpukan stok kelapa mencapai 20 juta butir, dan belum terjual.
Hukum Ekonomi menurutnya, saat produksi melimpah dan permintaan menurun, dipastikan akan berdampak pada penurunan harga.
“Kondisi Ini yang sedang terjadi di Inhil. Kita tidak mampu berbuat banyak. Hukum pasar yang sedang berlaku,” Kembali tegaskan Rudyanto
Namun meskipun begitu, Rudyanto mengaku Pemerintah Daerah tidak akan berpangku tangan dengan berbuat semaksimal mungkin mencarikan solusi terbaik mengatasi persoalan yang menggeluti petani kelapa Inhil ini.
Kembali diterangkannya, persoalan penurunan harga kelapa bukanlah persoalan baru di Inhil, sejak dahulu, perobahan harga selalu mengalami kenaikan dan penurunan.
Saat ini, Pemeritah Daerah katanya sedang menyiapkan beberapa regulasi untuk mencari solusi permanen atasi persoalan ini. Salah satunya adalah dengan upaya penerapan “Sistem Resi Gudang”.
“Namun semua itu tentunya tidak bisa secara instan. Semua perlu proses, dan proses itu terus berjalan,” Tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Inhil, Maryanto sebut, harga kelapa dipengaruhi harga dipasaran dunia.
Untuk produksi kelapa, khususnya hasil perkebunan masyarakat petani kelapa Inhil menurutnya sangat bergantung kondisi pasar di Negara Tetangga, Malaysia dan Thailand.
Jika petani kelapa di Malaysia dan Thailand sedang memasuki masa panen, harga kelapa Inhil dipastikannya akan mengalami penurunan.
“Secara pribadi saya pastinya selalu menginginkan harga kelapa stabil dan jika bisa terus menanjak. Tapi ada hal-hal yang membatasi kemauan kita,” Ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini.
Harusnya ditambahkan Maryanto, mengatasi persoalan yang terus berulang ini, Pemerintah harus mengupayakan produksi lanjutan hasil produksi kelapa. Tetapi sekali lagi menurutnya ada kondisi yang membatasi, diantaranya kemampuan keuangan daerah.
Semenatra itu. Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahrudin sampaikan, solusi untuk upayakan penurunan harga kelapa dalam jangka pendek, pihaknya akan usulkan kepada Pjs Bupati Inhil, Rudyanto lakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi kelapa di Inhil.
Hari ini menurutnya, harga beli kelapa di perusahaan diharga Rp 1700 namun harga ditingkat petani hanya sebesar Rp 1200 – Rp 1300.
“Range selisih harga yang relatif besar ini tentu ada masalah di jalur distribusinya. Makanya kita akan mintakan Pemerintah Daerah, dalam hal ini melalui Pjs Bupati untuk coba lakukan pembicaraan dengan sejumlah perusahaan agar segera ada peningkatan harga beli” Tawarkan Politisi PPP Inhil ini.
Anggota DPRD Inhil, Herwanissitas-pu akui, saat ini DPRD dan Pemkab Inhil sedang menyusun Perda yang akan mengatur Tataniaga Kelapa.
Menurut Sitas, mungkin saja, setakat ini, ada pihak-pihak yang akan mempertanyakan rencana penerapan Sistim Resi Gudang (SRG) itu untuk kepentingan siapa? Tapi dipastikannya, penerapan SRG akan menguntungkan petani kalapa dengan adanya kepastian harga jual kelapa.
“Ini upaya jangka panjang yang terus kita gesa untuk disegerakan yang diatur melalui Perda.” Akhiri politisi PKB Inhil ini./ red


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil