Gaung, detikriau.org – Dua warga Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, MN (57) dan Hai (24) diringkus masyarakat Desa setempat setelah kepergok melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik Herman (33), Jum’at (4/5/2018) sekira pukul 02.00 Wib.
Diterangkan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gaung IPTU Walsum, aksi pencurian kedua pelaku awalnya diketahui saat pelapor yang sedang berada di rumahnya, mendapat telephone dari Rusdi yang mengabarkan bahwa rumah walet miliknya diduganya dibuka orang yang tidak dikenal karena ada bunyi berisik yang berasal dari arah rumah walet tersebut. Mendengar hal itu, Herman bergegas mendatangi tkp untuk memastikan apa yang terjadi. Ternyata benar ia mendapati pintu depan rumah burung walet, sudah terbuka.
Pelapor lalu berteriak memanggil masyarakat sekitar, dan secara bersama-sama memeriksa TKP. Tak lama kemudian, secara tiba-tiba tampak sesorang menerobos keluar dari pintu depan dan langsung melarikan diri. Pengejaranpun dilakukan warga dan akirnya berhasil tertangkap. Tersangka yang diketahui bernama MN, ditemukan sedang bersembunyi di dalam semak – semak.
Tersangka selanjutnya diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Belanta Raya, dan mengaku telah mengambil sarang burung walet bersama dengan Hai yang akhirnya juga menyerahkan diri.
“Korban mengalami kerugian sekira Rp 7 Juta. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan Iptu Walsum./am



BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman