Tembilahan, detikriau.org — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan pasangan HM Wardan MP dan H Samsudin Uti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih untuk memimpin Pemeritahan Kabupaten Indragiri Hilir periode 2018-2023.
Penetapan paslon tersebut ditetapkan KPUD Inhil dipimpin Ketua KPUD Kabupaten Indragiri Hilir Nahrawi Sag serta jajaran Komisioner Joni Suhaidi, M dong, Hasni Novriana, dan Herdian Hazmi melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2018 di aula kantor bupati Inhil Lantai V, Kamis (26/07)
Turut hadir Jajaran panwaslu, Asisten I Setdakab Inhil, Unsur Forkopimda inhil serta perwakilan partai politik pendukung dan tim pemenangan pasangan calon peserta Pilbup Inhil 2018
Menurut Ketua KPU inhil H Nahrawi Sag, penghitungan suara yang telah dilakukan pada tanggal Rabu 5 juli 2018 yang lalu berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi hasil suara pilbub Inhil, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 3, M Wardan dan Syamsuddin Uti memperoleh suara Terbanyak yakni 133.719 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 2, H Ramli Walid dan H Ali Azhar memperoleh suara sebanyak 64.675 serta pasangan nomor urut 1, H Rosman Malomo dan Musmulyadi memperoleh suara sebanyak 60.861.
“Sedangkan suara sah tercatat berjumlah sebanyak 260.248 dan suara tidak sah sebanyak 11.055 dengan total keseluruhan suara sebanyak 270.310,” Rincinya
Sementara itu Wakil Bupati Inhil Terpilih H Syamsuddin Uti, usai ditetapkan sebagai Wakil Bupati Inhil Terpilih mengucapkan syukur kepada Allah SWT serta ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat serta para pendukungnya.
“ Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada Paslon No.1 dan Paslon No. 2. Mari kembali kita bersatu untuk membangun Inhil, tentunya juga dengan mengajak kerjasama semua pihak.” Akhiri pengusaha yang lebih akrab disapa SU ini.
Reporter: rul
Editor: Am


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil