PEKANBARU– Tagihan proyek stadion utama di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 di Pekanbaru senilai Rp20 miliar belum dilunasi oleh manajemen konsorsium.
Wawan, staf subkontraktor konsorsium yang terdiri atas tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan tagihan sebesar itu terjadi selama tujuh bulan terakhir. Tiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium adalah PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya, dan PT Wijaya Karya (Wika).
“Sampai sekarang, tagihan belum ada yang dibayar oleh manajemen konsorsium yang terdiri PT PP, Adhi Karya, dan PT Wika,” katanya di Pekanbaru, Rabu (16/5).
Menurut wawan, hal itu dialami oleh semua subkontraktor konsorsium yang mengerjakan proyek stadion utama. Akibatnya, banyak tagihan yang belum terbayarkan, termasuk gaji para pekerja yang berada di bawah subkontraktor ikut terbengkalai. “Selama tujuh bulan ini, mereka (pekerja) belum gajian,” katanya.
Keterlambatan pembayaran atau pencairan tagihan, katanya, sebenarnya telah terjadi sejak empat bulan sebelum kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diperparah setelah Rahmat Syahputra selaku Manajer Administrasi konsorsium ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Ant/Micom)


Bagaimana mau sukses PON di RIAU gaji para buruh bangunan aja tak beres, ini yang namanya besar pasak dari tiang……….