Tanah Merah, detikriau.org – Camat Tanah Merah Yuliargo, SP resmi melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa Selat Nama, Anwar , Kamis (9/08/2018) Pagi, bertempat di Jalan M. Boya Kelurahan kuala enok.
Pelantikan PJ Kades tersebut didasari dengan Keputusan Bupati Inhil Nomor: 506/ KPTS/VI/2018 tentang pengangkatan Anwar L. sebagai Penjabat Kepala Desa Selat Nama Kecamatan Tanah Merah dengan masa jabatan hingga dilantiknya Kepala Desa terpilih melalui Musyawarah Desa.
Dalam Arahan, khusus kepada Pejabat kepala desa yang baru dilantik Camat meminta untuk segera bergerak cepat menjalankan amanah yang telah diberikan tersebut.
“Meskipun sebagai PJ Kades namun tidak mengurangi kualitas kinerjanya serta juga mempunyai tanggungjawab yang sama seperti Kades definitif, bekerjalah dengan sepenuh hati Jangan bekarja separuh hati, bekerjalah secara maksimal dan layani masyarakat dengan setulus hati, “kata Yuliargo.
Dikatakan juga, Pj Kades harus menggandeng seluruh elemen yang ada, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM dan tokoh-tokoh desa, RT/RW untuk melakukan rembug dan musyawarah. Setiap usulan pembangunan desa harus memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kepada Penjabat Kepala Desa Baru dilantik Dapat Melaksanakan Tugas sebagaimana yang telah diatur Undang-Undang. Terutama Program -Program yang sudah ada DMIJ,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pelantikan Pj kepala desa ini mengisi kekosongan karena kepala desa definitif meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
“Pemilihan Kades antar waktu Insya Allah akan diadakan dalam akhir tahun ini,” Akhiri Camat.
Reporter: rul


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa