
Tembilahan, detikriau.org – Warga Guntung Kecamatan Kateman heboh oleh kelakuan seorang pria yang dikabarkan bernama Hamdani yang memerintahkan sejumlah warga lainnya untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Kitab Suci Al Qur’an.
Berdasarkan informasi yang diterima detikriau.org, diketahuinya tindak penghinaan yang dilakukan terhadap Kitab Suci umat Islam ini berawal dari informasi yang diterima oleh tokoh masyarakat setempat.
Sontak perbuatan pelaku memancing amarah warga lainnya.
Untuk menghindari tindakan “penghakiman” oleh warga, pelaku kini diamankan ke Mapolsek setempat.
Terkait informasi ini, Camat Kecamatan Kateman, Kamren dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular membenarkan atas peristiwa ini. Hanya saja menurut Camat, bagaimana kronolis lengkapnya, ia belum mendapatkan informasi secara pasti.
“Benar, saya sekarang juga sedang berada di Polsek. Kejadiannya tadi sore. Tapi bagaimana cerita lengkapnya, saya juga belum mengetahui secara pasti,” Jawab Camat Singkat. Senin (27/8/2018)/red



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil