Tahapan pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan atau Insel terus dilengkapi. Salah satunya adalah rekomendasi untuk Kemuning sebagai ibukota daerah yang dimekarkan dari Inhil tersebut.
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau mendukung Kecamatan Kemuning menjadi ibukota sementara untuk usulan Pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan. Rekomendasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil peninjauan tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.
‘’Ya memang kita sudah turun untuk melihat kondisi realitas di lapangan. Kita melihat Kemuning dapat menjadi ibukota sementara Indragiri Selatan,’’ ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada wartawan belum lama ini di Pekanbaru.
Menurutnya, rekomendasi tersebut berjalan seiring dengan usulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam kajian ilmiahnya. Kondisi tersebut diharapkan menjadi titik terang untuk progres pemekaran daerah tersebut.
‘’Yang paling terpenting itu sebenarnya infrastruktur. Makanya kita turun untuk melihat secara langsung,’’ imbuh Guntur.
Saat ditanyakan mengenai rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPRD Riau, dia mengatakan hal tersebut segera diproses. ‘’Ya secepatnya akan kita ajukan. Karena, ketika sudah disetujui Gubri, berarti tidak ada kendala berarti lagi,’’ ulas mantan Birokrat Kota Pekanbaru itu.
Disinggung mengenai moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut Kementerian Dalam Negeri RI, dia mengatakan hal tersebut pada dasarnya tidak menjadi kendala. Pasalnya, proses yang dilalui masih memerlukan pengesahan.
‘’Yang pasti saat ini, kita persiapkan dulu secara lengkap. Begitu celah pemekaran daerah dibuka, maka dapat segera diproses di tingkat Pusat,’’ terang alumni IPDN itu.(RPO/rtc)


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan