Keritang, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, minggu (28/10).
Dari tangan Fs, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik bening dan satu set alat hisap sabu (bong) beserta satu unit handphone dan satu unit kendaraan bermotor.
Keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kapolsek Keritang H Martinus M. kronologis penangkapan terduga pelaku diawali adanya informasi yang diterima dari masyarakat.
“Saat ditangkap, ditubuh pelaku ditemukan barang bukti diduga narkotika dan alat hisap tersebut,” Terang Kapolsek
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhirinya.
Ari Permana


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa