Laporan: Ari Permana
Tembilahan, detikriau.org – Polisi ringkus HM (27) dikawasan pelabuhan jalan Yos Sudarso Tembilahan pada sabtu (24/11) malam.
Warga perumahan parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan ini diburu akibat tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Iskandar di TKP jalan Veteran Tembilahan pada sabtu (17/11) yang lalu.
Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING, sebelum ditangkap, pelaku sempat menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.” Akui AKP Indra
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, sambung AKP Indra, akhirnya keberadaan pelaku terciumdan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya” Akhirinya.



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil