Laporan: Ari Permana
Tembilahan, detikriau.org – Polisi ringkus HM (27) dikawasan pelabuhan jalan Yos Sudarso Tembilahan pada sabtu (24/11) malam.
Warga perumahan parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan ini diburu akibat tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Iskandar di TKP jalan Veteran Tembilahan pada sabtu (17/11) yang lalu.
Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING, sebelum ditangkap, pelaku sempat menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami sedikit kesulitan melacak jejak pelaku.” Akui AKP Indra
Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta Tim, sambung AKP Indra, akhirnya keberadaan pelaku terciumdan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem dipelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya” Akhirinya.


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi