Pekanbaru, detikriau.org – Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim mintakan kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di masing-masing OPD, Perguruan tinggi, Ormas, Organisasi Wanita dan Paguyuban di Provinsi Riau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan dan peniupan terompet.
Imbauan yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 210/SE/2018 tertangal 28 oktober 2018 itu, mencermati bencana alam dan musibah yang terjadi di beberapa daerah, serta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat
Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan, dianjurkan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun,
Juga diimbau untuk mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dan khusus yang beragama islam agar melaksanakan dzikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana
Serta kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
Instruksi untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru ini juga diimbaukan oleh Pemerintah ditingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.



BERITA TERHANGAT
Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, GKPI Jemaat Khusus Pangkalan Kerinci Beribadah dengan Suka Cita
Rutan Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Dua Kali Diberitakan, PETI Geringging Baru A1 Masih Bebas Beroperasi: APH Kemana? Publik Desak Polres Kuansing dan Dirkrimsus Polda Riau Segera Bertindak Tanpa Tunda