
Buntut dari penyebaran berita bohong soal 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos, kepolisian resmi menangkap dua orang, Jumat (4/1).
Kedua orang itu berinisial HY dan LS, masing-masing diamankan secara terpisah di Bogor dan Balikpapan.
Keduanya diduga kuat ikut sebagai penerima dan penyebar berita bohong adanya kontainer berisi surat suara tercoblos dari Tiongkok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran berita hoaks soal kontainer berisi surat suara tercoblos ini.


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB