12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

2019, Anak Wajib Miliki Kartu Identitas

Bagikan..
foto: video capture

detikriau.org – Sejumlah wilayah di Indonesia telah mewajibkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat untuk mendaftar masuk sekolah di tahun ajaran 2019.

Selain sebagai persyaratan masuk sekolah, KIA nantinya juga diperlukan untuk pengurusan administrasi anak lainnya, seperti untuk berobat, membuka rekening bank, pembuatan passport, dan jika nanti akan mengurus e-KTP setelah berusia 17 tahun.

Sebenarnya program pemerintah ini sudah dirancang sejak tahun 2016 dan diatur melalui peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia nomor dua tahun 2016.

Lalu seperti apa sosialisasinya selama ini dan apa saja fungsi KIA?

 

Sumber: kompas.com