TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Berdasarkan data Direktorat pengendalian penyakit bersumber binatang Direktur Jendral (Ditjen) pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan Kementrian Kesehatan (kemenkes) Republik Indonesia (RI), Kabupaten Indragiri Hilir masuk sebagai daerah endemis dari 334 Kab/Kota se Indonesia tempat berkembang biaknya semua jenis nyamuk yang dapat menyebabkan penyakit kaki gajah.
Dalam rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kab. Inhil dalam rangka Advokasi dan Sosialisasi Program Eleminasi Filariasis (penyakit Kaki Gajah), Kamis (1/11) di Aula gedung Kantor Bupati Inhil, Seluruh penduduk di Kab. Inhil mulai usia 2 hingga 65 tahun diwajibkan untuk meminum obat anti filariasis secara massal. Obat ini sebagai obat untuk membunuh cacing filaria yang terdapat didalam tubuh manusia yang disebarkan melalui gigitan nyamuk.
di kabupaten indragiri hilir, berdasarkan data ditjen pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan kemenkes RI, sejak tahun 2010 lalu, sebanyak 120 orang telah terkena wabah filariasis/ penyakit kaki gajah.
“Tadi kita sudah menandatangani kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Inhil untuk mendukung kegiatan ini. Saat ini jumlah penderita sudah menunjukkan angka yang cukup fantastis, sudah ratusan. Apa yang kita jalankan saat ini tidak sekedar melakukan sosialisasi tetapi langsung melakukan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit filariasis ini terhadap masyarakat,” Tegas Bupati Inhil, Indra M Adnan ketika dimintai komfirmasi usai kegiatan, kamis (1/11)
Menurut Bupati, saat ini yang menjadi masalah bukannya penderita filariasisnya tetapi masyarakat lainnya yang belum terjangkit. Dikhawatirkan, dari data yang ada, penyakit ini cukup menjadi ancaman bagi masyarakat Inhil. makanya perlu memberikan dukungan penuh untuk kegiatan ini dan ini juga menjadi tugas wartawan untuk mensosialisasikannya agar mendapat respon dan dukungan penuh dari masyarakat.” Tegas Bupati.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (diskes) di Kabupaten Indragiri Hilir, penderita filiariasis terdapat di Kecamatan batang Tuaka, Desa Sungai Piring 2, Tasik Raya 2, Gemilang Jaya 1, Sialang Jaya 7, Sungai Dusun 8, Sungai Luar 11, Sungai Rawa 5, Sungai Junjangan 9, dan Kuala Sebatu 9.
Kecamatan Mandah, Desa Khairah Mandah 1, Bente 3, dan Batang Tumu 4. Kecamatan Pelangiran Desa Pelangiran 1, Kecamatan Kemuning, Desa Kemuning Muda 3, Kecamatan Tempuling, Desa Sungai Salak 2, Mumpa 1. Kecamatan GAS desa Teluk Pinang 1, Kecamatan Kuindra desa Sapat 1 dan Kecamatan Pulau Burung Desa Pulau Burung 1. Total 66 penderita.
“terjadinya perbedaan data kita sebanyak 66 penderita dengan data ditjen pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan kemenkes RI sebanyak 120 penderita disebabkan data mereka merupakan data tahun 2010 yang lalu. Kita data terbaru tahun 2012. Selisih data itu, penderitanya sudah meninggal dunia,” Ujar Kadiskes Inhil Rasul Alim. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi