Perang terhadap kawanan rampok juga dilakukan jajaran Polres Inhu. Dalam sebuah baku tembak, enam perampok tewas diterjang peluru aparat.
RENGAT–Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Dody M Kusuma, berhasil menembak mati enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
Keenam perampok tersebut, ED (38) , SD (40) , JM (42) , IS (37) AR (34) dan SR (38) ditembak mati pada Ahad (18/11/12) disaat akan merampok salah satu pengusaha kelapa sawit. Dimana sebelumnya sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan personil Polri sejak pukul 03.00 Wib hingga pukul 07.30 WIB dalam operasi penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Inhu.
Kepada wartawan, Kapolres Inhu AKBP. Hermansyah didampingi Wakapolres Inhu Kompol. Rommel Hutagaol dan Kapolsek Peranap AKP. Ben Hardi mengungkapkan, keberadaan enam pelaku curas ini sudah di intai dan diikuti polisi sejak seminggu yang lalu. Pada saat penggerebekan yang berlangsung subuh, para pelaku melepaskan tembakan kearah petugas. “Dua kali letusan senjata api ditembakan terlebih dahulu kearah petugas yang akan melakukan penggerebekan, dalam baku tembak itu akhirnya enam pelaku berhasil ditembak mati, “ ujarnya.
Dalam penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit senjata api rakitan, dua unit senjata api jenis air Softgun, 13 butir amunisi, beberapa buah sebo, lakban, plastik serta dua unit sepeda motor.
Ditambahkanya, dalam operasi penggerebekan ini tidak ada korban dari personil Polri dan masyarakat setempat. Hal ini disebakan lokasi TKP jaraknya jauh dengan rumah penduduk. “Hasil pengembangan sebelumnya, para pelaku sudah dua minggu bertempat tinggal di daerah tersebut,“ tandasnya. Pihak Polres Inhu masih mendalami ada tidaknya keterlibatan komplotan ini dengan perampok toko emas di air Molek, “ kita akan terus dalami hal tersebut,” tegasnya.
Hingga saat ini keenam jenazah pelaku perampokan ini, sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, Pematang Reba. Guna dilakukan visum et repertum.(rtc)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi