TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi III DPRD Inhil, rabu (11/7) melakukan kunjungan ke PT. Tabung Haji Indo Plantation (PT.THIP) di Kecamatan Pelangiran. Kunjungan ini diagendakan terkait adanya laporan warga mengenai jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan perkebunan sawit yang telah mencemari perairan. Kejadian ini merupakan kali kedua setelah peristiwa yang sama pada awal 2010 yang lalu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil Feriyandi yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua, H. Ardiyanto dan Sekretaris, H. Samsudin.
“Benar, kemaren kita langsung meninjau ke perusahaan untuk melihat secara langsung apa yang dilaporkan oleh warga setempat,” Ujar Feriyandi, Politisi dari Partai Golkar ini memberikan komfirmasi ketika ditemui diruang Komisi III DPRD Inhil, Kamis (12/7).
Dijelaskan Feriyandi, berdasarkan keterangan pihak perusahaan, Limbah yang berada di kolam utama masuk ke kolam pendinginan. Kebocoran diduga akibat lamanya kemarau yang menyebabkan merekahnya tanah tanggul dan ketika terjadi hujan, limbah keluar dan mengaliri sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Kebocoran limbah terjadi di PKS Nyato yang merupakan satu dari enam buah PKS yang dimiliki perusahaan ini. Akibatnya satu desa di Kecamatan Pelangiran tepatnya di dusun teluk inai dialiri limbah cair milik perusahaan
“Perusahaan sudah mengadakan kesepakatan dengan masyarakat dengan mengadakan 5 buah sumur bor, pemberian air gallon sebanyak 200 galon per hari sampai kepada proses pencemaran itu normal serta pemberian bantuan drum penampungan air hujan plastik yang hingga saat ini sudah tersalurkan sebanyak 201 buah. Namun satu tuntutan lagi dari masyarakat yakni uang senilai rp. 200 ribu per kk memang belum disepakati perusahaan karena belum adanya persetujuan dari pihak manajemen.” Tambahkan Feriyandi
Feriandy juga membenarkan bahwa ini kejadian kali keduanya tetapi ini dilokasi yang berbeda. “kita sudah meminta perusahaan untuk melakukan setting ulang pengolahan limbah sesuai baku mutu limbah dengan kontruksi yang memadai sesuai kondisi struktur tanah. Kepada BLH kita sudah meminta untuk melakukan pengawasan secara kontinyu dan pembinaan pengelolaan limbah perusahaan.”Tegas Feriandy
Ia juga meminta agar Perusahaan serius menyikapi persolan limbah ini. Kalau ini terus terjadi, tentunya ia khawatir akan menjadi persolan hukum dikemudian hari.
Bocornya kolam limbah milik PT. THIP ini terjadi pada bulan Juni 2012 yang lalu.(Am)


1 thought on “Kolam Limbah Bocor, Komisi III DPRD Inhil Kunjungi Perusahaan”