TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Limbah residu Perusahaan Pabrik Keritang Sawit (PKS) di Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning kembali jebol dan mencemari lingkungan masyarakat sekitar. Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, DPRD Kabupaten Inhil meminta agar pabrik pengolahan sawit ini ditutup.
Hal ini disampaikan salah seorang anggota komisi II DPRD Inhil Edy Gunawan kepada wartwan, ahad (7/10). Edy mengatakan dengan terulangnya kejadian ini, pihak perusahaan dinilai sudah melakukan kejahatan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seharusnya pihak pengelola dan penanggung jawab pabrik tersebut dihukum dengan kurungan penjara.
“Ini sudah kesekian kalinya terjadi, jika memang pabrik tersebut hanya bisa melakukan pencemaran lingkungan, sebaiknya ditutup saja saja. Ini bukan main main karena menyangkut kehidupan masyarakat, sesuai dengan undang-undang yang ada seharunya mereka semua dipenjara,” kesal Asun sapaan akrab Edy Gunawan.
Asun juga mengatakan pihaknya juga akan meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil untuk menindaklanjuti kasus pencemaran ini. Menurutnya pencemaran yang sudah terjadi selama ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu setahun dua tahun. Untuk itu Pihaknya meminta BLH benar-benar mengambil sikap atas kejadian yang sangat mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di daerah tersebut.
“Butuh puluhan tahun untuk membersihkan areal yang sudah tercemar itu, sisa pencemaran yang lama masi ada, ditambah lagi yang sekarang. Jadi kita meminta instansi terkait harus bertanggung jawab dengan menindak lanjuti kasus pencemaran ini,” pintanya.
Asun juga mengatakan, Komisi III akan segera melakukan tinjauan ke lokasi tersebut, karena menurut laporan yang ia terima dari masyarakat yang terkena dampak limbah pabrik, masyarakat sekitar akan melakukan aksi demo untuk meminta pemerintah mengambil kebijakan atas masalah ini. “Dari laporan yang saya terima dari masyarakat sekitar mereka akan melakukan demo untuk meminta tanggung jawab pemerintah, jadi secepatnya kita akan melakukan tinjauan kesana” sebutnya.
Sebelumnya pada bulan Desember tahun lalu, limpahan residu pengelolaan sawit pabrik tersebut juga pernah bocor dan mengalir ke anak sungai sekitar pemukiman masyarakat setempat dan menyebabkan matinya ratusan ikan. Namun perkara ini diselesaikan dengan dibayarnya denda adat oleh perusahaan kepada masyarakat setempat. (dro/*0)


1 thought on “Limbah Kembali Bocor, Dewan Minta Pabrik PKS di Tutup”