Tindaklanjut Persoalan PT. Bina Duta Laksana
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – DPRD melalui Komisi III DPRD Inhil, hari ini, selasa (16/10) akan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH). Pemanggilan ini terkait tindak lanjut hasil kunjungan DPRD Inhil ke PT.BDL beberapa waktu lalu.
“Besok kita akan panggil pihak BLH Inhil.” Jawab Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir. Feriandy saat dimintai komfirmasi terkait tindaklajut hasil kunjungan ke PT.BDL beberapa waktu lalu saat ditemui di gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin (15/10)
Dalam kesempatan ini Feriandy juga menepis beredarnya selentingan bahasa dimasyarakat bahwa Dewan sudah mulai bermain mata dan terkesan melemah menindaklanjuti persoalan pengaduan masyarakat. Menurut Fery, keterlambatan tindaklanjut pengaduan masyarakat ini semata dikarenakan kesibukan berbagai agenda Dewan yang tidak bisa dilakukan penundaan.”Tak ada. sampai hari ini saya tidak pernah dihubungi pihak perusahaan. Secara pribadi saya pastikan tidak akan pernah bermain-main untuk menyelesaikan persoalan ini,” Kilah Politisi Partai Golkar ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, menurut Feriandy, untuk kasus PT.BDL akan melibatkan tiga Komisi di DPRD Inhil. persoalan komplik lahan dengan masyarakat setempat berada dibawah wewenang komisi I sedangkan untuk permasalahan kawasan hutan yang belum ditanami dibawah wewenang Dinas kehutanan, untuk Dewan kaitannya dengan Komisi II. Komisi III akan fokus kepada persoalan pencemaran udara akibat debu dan dugaan adanya pembuangan limbah perusahaan yang mencemari lingkungan, pendangkalan sungai serta terkait persoalan Areal Tanaman Kehidupan. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman