TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Camat Kecamat Keritang, Ahmad Ramani mengaku kesulitan menghadapi PT. Palma I. Berbagai upaya yang dilakukan untuk memediasi persoalan yang terjadinya antara warganya dengan perusahaan yang dinilainya arogan dan terkesan tertutup ini selalu dihadapkan dengan jalan buntu. Dirinya khawatir, sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan pihak perusahaan akan menghilangkan batas kesabaran warganya.
“Sejak saya dilantik sebagai Camat keritang sekitar satu setengah tahun yang lalu, persoalan PT. Palma I ini sudah menjadi agenda utama kita. Berbagai upaya terus kita lakukan untuk mencoba melakukan mediasi. Bahkan kita sudah pernah mendatangi langsung kantor mereka di Pekanbaru. Hanya saja, perusahaan selalu menunjukkan sikap arogan dan terksesan sangat tertutup,” Ungkap Ahmad Ramani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I di ruang Banggar gedung DPRD Inhil, senin (4/6) kemaren.
Dikatakan Camat, dalam kunjungan ke Kantor PT. Palma I di Pekanbaru saat itu, untuk sekedar menemui manajemen perusahaan, ia harus melalui prosedur pemeriksaan yang sangat ketat. “itulah yang saya hadapi. Untung saja saat itu saya mengenakan jengkol (Pin Penjabat Camat. Red), kalau tidak, mungkin saya tidak akan diijinkan untuk bertemu. “ Kata Camat.
Dilanjutkannya, kesan arogan perusahaan ini terlihat dari sikap-sikap tidak bersahabat yang dipertontonkan. Bahkan ungkap Camat, kapolsek Kecamatan Keritang yang sempat ikut bersama dirinya dalam upaya mencoba melakukan mediasi hampir saja terjadi baku hantam karena merasa kesal.
Persoalan PT.Palma dengan kelompok tani menurutnya sudah cukup lama terjadi tetapi perusahaan dinilainya masih selalu menunjukkan sikap yang tidak jelas. Perintah penghentian pekerjaan dilapangan oleh Gubernur Riau pada januari 2011 yang lalu. Diakui Camat sudah dimintakan agar perusahaan mematuhi. Namun pihak perusahaan menunjukkan sikap seperti bermain-main. “Memang perusahaan sempat menghentikan pekerjaan tapi hanya delapan bulan. Awal 2012 kemaren, mereka sudah mulai kembali melakukan aktifitas.” Kesal Camat.
Masalah tapal batas disatu sisi menurut Camat, Kab. Inhu dan Kab. Inhil bertentangan tetapi menghadapi PT. Palma I, kedua Kabupaten bertetangga ini memiliki kalimat yang sama. ‘susah’. Bahkan kata Camat Ramani, Kab. Inhu pernah bilang itu ijin PT.Palma I tidak jelas. HGU-nya tidak ada.
Satu bulan yang lalu, kata Camat Ahmad Ramani lagi, pihak Kecamatan juga sudah undang pihak perusahaan, semua berkas kepemilikan yang dimiliki warga sudah dilampirkan. Ribuan surat SKT juga siap. Bahkan, katanya, ijin tebang tahun 70-an sudah juga disertakan. Tapi ditunggu-tunggu, tak juga mendapatkan jawaban kesediaan untuk bertemu. “kita seperti menunggu cempedak berbuah nangka. Kalau bahasa sekarang, capek deh ngadapi PT.Palma I ini. Saya takut masyarakat kita kehilangan kesabaran. Takut nantinya jadi masuji ke dua.” Kesal Camat Ahmad Ramani. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi