Tembilahan (www.detikriau) – Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil periode 2013-2018, H.M Aziz yang kini tengah mempersiapkan diri maju melalui jalur independent mengaku segala persiapan sudah tidak lagi ada masalah termasuk persyaratan dukungan KTP.
Pernyataan ini disampaikannya ketika sempat ditemui disela kegiatan jalan santai bersama kawan Annas baru-baru ini di Tembilahan. HM Aziz yang juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut menegaskan niatannya untuk ikut berlaga pada Pemilukada mendatang sudah bulat.”Semua persiapan saya sudah tidak ada masalah, termasuk persyaratan dukungan KTP, kini hanya tinggal pemberkasan,” Ujar Kabid Urusan Haji, Infaq dan Shadaqah Kementrian Agama Provinsi Riau ini.
Dikatakan Mantan Kepala Kementrian Agama (Kemenang) Kabapten Indragiri Hilir ini, keinginan kuatnya untuk maju sebagai balon Bupati Inhil sematan ingin mengabdian bagi masyarakat di tanah kelahirannya.
Menurut penjelasan Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi, Belum lama ini di Tembilahan, Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil yang akan maju dari jalur Independen, sedikitnya harus mengantongi dukungan sebanyak 4 persen dari total penduduk. Keharusan itu didasarkan kepada peraturan perundang-undangan Nomor 12 Tahun 2008.
”Berdasarkan jumlah agregat penduduk Inhil yang kita terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Desember tahun 2012 lalu adalah sebanyak 790.438 jiwa. Artinya, jumlah dukungan minimal yang diharuskan kurang lebih sebanyak 32 ribu jiwa dan semua itu harus dibuktikan dengan surat resmi identitas diri kependudukan Inhil,” Ujar Joni.
Ditambahkannya, untuk menjaga berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan dibelakang hari, bagi Calon Independent, KPUD Inhil telah membuat format formulir resmi untuk memenuhi persyaratan yang dimintakan perundang-undangan dimaksud.(dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Ustadz Suhaidi: Gerindra Punya Prinsip Bagaimana Masyarakat Senang dan Tenang
Kondusif, Pilkada Inhil Patut Jadi Contoh Baik
Warohmah Unggul di 8 Kecamatan, Sumbawa 9 Kecamatan dan Cerdas 3 Kecamatan