11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Inhil Desak Penyelesaiaan PLTU Parit 23

Bagikan..
Sekdakab Inhil, H Alimuddin didampjngi Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, saat pemancangan pertama pembangunan PLTU Parit 23 Tembilahan beberapa waktu lalu.
Sekdakab Inhil, H Alimuddin didampjngi Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, saat pemancangan pertama pembangunan PLTU Parit 23 Tembilahan beberapa waktu lalu.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak PT. PLN Persero untuk segera menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 x 7 MW di Parit 23 Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.

Desakan ini disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil, H Encik Kamal Syahindra. Menurut Kadistamben Inhil ini, jika berdasarkan kontrak kerja pihak PLN dengan pemerintah, penyelesaian pembanguan PLT Parit 23 Tembilahan, pada September 2013 mendatang.

“Menurut kontrak yang ada, satu unit mesin PLTU Parit 23 Tembilahan, akan difungsikan September mendatang. Sedangkan satunya lagi, baru bisa beroprasi sekitar bulan Januari 2014 mendatang,” Jelas Encik Kamal ketika dikomfirmasi diruang kerjanya, rabu (13/3).

Keterlambatan pengerjaan pembangunan itu menurut penjelasan pihak PLN, tambah Encik Kamal, disebabkan adanya penambahan jumlah tiang pancang. Sebelumnya, pihak terkait dalam perencanaan hanya memasang sekitar 30 meter tiang pancang, namun setelah itu terjadi penambahan hingga 74 meter. Namun sisi pemasang jaringan, tidak ada masalah berarti. Sebab, semuanya telah berproses. Pemasangan jaringan yang sedang dilakukan oleh pihak PLN, ditargetkan selesai bersamaan dengan pemasangan system pembangkit.

“Ya, kalau memang semuanya tepat waktu, September mendatang inhil sudah masuk kedalam sistem PLTU. Sehingga mereka kita desak mengerjakan pembangunan itu dengan cepat agar Inhil bisa secepatnya bebas dari krisis perlistrikan sampai kepelosok daerah,” tandasnya.(dro/*1)