TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi dan Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Pancur Kecamatan Keritang, H. Afan Muhmammad, hari ini, senin (2/7) mewakili masyarakat Desa Pancur secara resmi membuatkan laporan atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang dilakukan PT. Palma satu kepada pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : B/12/VII/2012/POLRES INHIL.
Menurut Ketua Gapoktan Selamat, laporan ini terpaksa mereka buatkan karena sampai saat ini mereka menilai sama sekali tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. “Pihak palma Satu semakin bertindak semena-mena. mereka memandang petani desa pancur sebelah mata. Semua jerih payah yang telah kami usahakan diatas lahan yang secara hukum sah milik kami mereka hancurkan. Masyarakat khawatir kalau sampai kehabisan kesabaran,” Ujar Rizal ketika sempat dijumpai di Mapolres Inhil, Senin (2/7)
Sebelum membuatkan laporan, menurut Rizal, mereka sudah menemui Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si untuk menyampaikan kondisi riil yang kini tengah terjadi dilapangan termasuk berbagai upaya propokasi yang dilakukan pihak perusahaan.’ “Kita sampaikan kondisi di lapangan saat ini, dimana berpotensi
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam pertemuan itu Kapolres menyatakan bahwa terkait laporan petani ini akan didalami oleh pihak kepolisian dan diminta masyarakat untuk menahan diri.
Kembali untuk diketahui, para petani yang lahannya diserobot ini mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang. Serta mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 yang menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi