ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Agen Speed Boat (SB) Reni Fadhila membantah telah melalukan pelanggaran atas kesepakatan yang tertuang pada Keputusan Kepala Kantor ke-Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan Nomor : UM.006/4/17/KSOP.TBH-2021 tentang ketentuan pengoperasian kapal penumpang di pelabuhan Tembilahan.
Dari keterangan yang berhasil di himpun awak media melalui pengelola SB Reni Fadhila, Leo secara tegas menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan penjualan tiket diluar jam yang telah ditetapkan.
“Karena membuka kantor itu tidak ada dituliskan dalam aturan jam berapa harus buka, maka kami rutin membukanya sekitar jam 8 pagi. Akan tetapi kami tidak ada melakukan aktivitas penjulan tiket dikantor diluar jam yang telah ditentukan,” tegas Leo saat dihubungi ARB INdonesia, Rabu (12/1/2022).
Baca juga : SB Reni Fadhila Dilaporkan ke KSOP Tembilahan
Mengenai kesepakatan kapal SB Reni Fadhila yang harus sandar di pelabuhan pada pukul 10.30 wib dan paling lama pukul 11.00 Wib juga sudah harus berangkat, Leo mengakui bahwa kapal SB Reni Fadhila memang melakukan sandar dibawah jam yang telah ditetapkan.
Akan tetapi katanya, kapal penumpang yang dikelolanya tersebut melakukan sandar di pelabuhan setelah kapal SB Rahmat Jaya 8 melakukan keberangkatan.
“Kami memang nyandar dipelabuhan pukul sekitat 10.05 Wib dan 10.15 Wib. Akan tetapi kami tidak ada merugikan pihak SB Rahmat Jaya 8, karena kan kami menyandarkan kapal itu setelah mereka berangkat,” tutur Leo.
Baca Juga : Konflik Antar Agen Speed Boat di Tembilahan
Terakhir leo mengakatan pihaknya juga telah melakukan pelaporan ke KSOP Kelas IV Tembilahan atas insiden yang terjadi dikantornya baru-baru ini.
“Hari Selasa (13/1/2022) kemaren setelah ada keributan dikantor, kami juga telah membuat laporan ke KSOP Kelas IV Tembilahan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Rahmat Jaya 8,” tutup Leo.
(Arbain)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil