ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-KPP Riau akan melaksanakan pembangunan jembatan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sebelumnya, jembatan yang belasan tahun mengalami kerusakan dan terbiarkan itu sempat menjadi kontroversi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dan Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu diketahui kedua Pemerintah sama-sama tidak mengakui atas status kewenangan jembatan tersebut.
Hingga pada akhirnya di tahun 2023 ini terpantau oleh ARB INdonesia bahwa Pemprov Riau akan membangun Jembatan Sungai Piring tersebut dengan mengucurkan anggaran sebesar 63 Miliyar.
Hal tersebut di ketahui berdasarkan data yang telah di Update pada Sirup LKPP Provinsi Riau tahun 2023 dengan nama kegiatan ‘Pembangunan Jembatan Sei. Piring Pada Ruas Jalan Sei. Luar – Teluk Pinang Kuala Gaung’ dengan total pagu Rp. 63.358.080.000.

Sc.Sirup LKPP Provinsi Riau.Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR-KPP Riau, Arief Setiawan belum merespon saat dihubungi ARB INdonesia untuk di konfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan Jembatan Sungai Piring tersebut. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil