ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar tampaknya enggan memberikan komentar terkait Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang kembali dipanggil kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Mei 2023 lalu.
“Ndak tahu aku tu, ndak tahu,” katanya Gubri dengan singkat yang dilansir dari RiauOnline saat meminta tanggapan soal pemanggilan Sekdaprov oleh KPK, Selasa, 23 Mei 2023.
H Syamsuar kemudian berlalu dari kerumunan awak media. Padahal sebelumnya, Gubri sempat mengingatkan para pejabat publik Riau untuk hidup dengan sederhana.
“Harapan saya agar mereka hidup secara sederhana,” katanya Rabu, 22 Maret 2023.
SF Hariyanto untuk kedua kalinya diminta KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, KPK menduga ada yang janggal dari laporan harta kekayaan pejabat tinggi Riau itu.
SF Hariyanto bungkam dan hanya melempar senyum di tengah awak media setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh KPK. Tak sepatah kata pun diucapkan SF Hariyanto saat keluar dari Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, kemarin.
Editor: Arbain


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan