TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, jum’at (27/7) panitia Desk Pilkada DPC PKB Inhil akan mengirimi surat pemberitahuan kepada kepada Bakal Calon yang belum melengkapi administrasi. Proses ini dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam aturan partai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan saat dikomfirmasi detikriau.org di kantor DPC PKB Inhil, Kamis (26/7) malam.
“Dua dari Lima Balon terdaftar yang sampai hari ini belum melengkapi seluruh administrasi adalah saudara Dani M Nursalam dan Abdul Wahid. Sesuai aturan, kedua balon ini masih memiliki waktu sampai tanggal 31 Juli 2012 mendatang,” Ujar M. Taufan.
Ditambahkan M. Taufan, jika seluruh berkas administrasi Balon sudah lengkap, maka panitia akan menyerahkan ke DPP untuk dilanjutkan ke tahap survey yang nantinya akan dilakukan oleh Tim Survey Independent yang dipilih oleh DPP. Pelaksanaan Survey dilakukan selama dua bulan terhitung dari tanggal 1 Agustus hingga akhir September 2012 mendatang.
“Namun Balon yang akan dilakukan survey adalah balon yang telah memenuhi kewajibannya dengan menyetorkan biaya pelaksanaan survey yang besarannya akan ditanggung renten oleh semua balon. Hasil survey akan dipublikasikan jika memang diminta oleh Balon,” Terang M. Taufan. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Ustadz Suhaidi: Gerindra Punya Prinsip Bagaimana Masyarakat Senang dan Tenang
Kondusif, Pilkada Inhil Patut Jadi Contoh Baik
Warohmah Unggul di 8 Kecamatan, Sumbawa 9 Kecamatan dan Cerdas 3 Kecamatan