TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Warga Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka meminta agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Rambaian dengan tiga desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Batang Tuaka.
Sekretaris Kecamatan GAS, Nurdin mengatakan, bahwa saat ini warga Desa Rambaian sudah mulai resah, karena permasalahan tapal batas tersebut. Pasalnya, beberapa hari yang lalu sudah ada tiga alat berat yang mulai mengerjakan lahan milik warga setempat.
“Yang jelas, kedatangan tiga alat berat yang sedang mengerjakan lahan milik warga desa Rambaian belum mendapatkan ijin dari aparat desa dan kecamatan setempat. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kita sudah melakukan mediasi membicarakan masalah itu,” tutur Nurdin kepada wartawan, Rabu (1/8).
Dijelaskannya, dari hasil mediasi yang sudah dilakukan tersebut didapat beberapa keputusan, diantaranya meminta kepada Bupati Inhil untuk mengambil alih penyeselesaian dari permasalahan tapal batas antara Desa Rambaian Kecamatan GAS dengan Desa junjangan, Desa Kuala Sembatu dan Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka.
Selanjutnya, untuk mencegah terjadinya bentrok warga dan hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan permasalahan tapal batas tersebut, maka menjelang adanya ketetapan resmi dari Pemkab Inhil, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek GAS diminta untuk menjaga dan mengamankan lokasi yang bermasalah saat ini.
“Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diharapkan kepada warga dari kedua belah pihak untuk bisa menahan diri dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada Pemkab Inhil,” imbuhnya. (fsl)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman