Indragiri Hilir,mediaekspres.co. Penyaluran paket premium dari dana ummat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Ramadhan 2024 mendapat sorotan dari publik.
Paket BAZNAS Inhil sebanyak 3.000 box dengan nilai 1,6 milyar tersebut diduga di Korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kesepakatan penyaluran paket premium dari dana Zakat ummat Kabupaten Inhil tahun 2024, terjadi antara Pihak BAZNAS Inhil dan H Herman yang menjabat sebagai Pj Kabupaten Inhil saat itu.
Hal itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445 Hijriah/2024, nomor /BA/BAZNAS-IH/2024 Tertulis dan ditandatangani, sebagai pihak pertama HM. Yunus Hasbi, SAg, MAg, sebagai Ketua Baznas Inhil dan pihak kedua H Herman dengan jabatan Pj Bupati Inhil.
Adapun rincian 3000 box Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445/2024 yang diserahkan pihak pertama kepada pihak kedua yaitu:
Lion Star 40 L seharga Rp145.000 X 3000 Boxs = Rp435.000.000, –
Kurma Tunisia seharga Rp50.000 X 3000 Kotak = Rp150.000.000, –
Beras Ladang 10 Kg seharga Rp160.000 X 3000 Karung = Rp480.000.000, –
Susu Cametions 488 Gr seharga Rp14.700 X 3000 Kaleng = Rp44.100.000, –
Susu Saset Milo 300 Gr seharga Rp32.200 X 3000 Bungkus = Rp96.600.000, –
Kopi Kapal Api 165 Gr seharga Rp13.900 X 3000 Kotak = Rp41.700.000, –
Minyak Goreng Vipco 1 L seharga Rp18.500 X 3000 Bungkus = Rp55.500.000, –
Gula Pasir 1 Kg seharga Rp17.500 X 3000 Bungkus = Rp52.500.000, –
Teh Celup Coco Box 25 Picis seharga Rp5.200 X 3000 Kotak = Rp15.600.000, –
Sarden ABC seharga Rp26.500 X 3000 Kaleng = Rp79.500.000, –
Sarung Wadimor seharga Rp50.000 X 3000 Picis = Rp150.000.000, –
Dari berita acara itu juga (pasal 2), disepakati bahwa Dengan Serah Terima dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, maka barang sebagaimana termuat dalam pasal 1 sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Kedua (H Herman).
Dalam pasal 3, Pihak Kedua membantu Pihak Pertama menyalurkan 3.000 box paket tersebut kepada mustahik termasuk ke dalam 8 asnaf dengan mengutamakan pendistribusian untuk Dhuafa Tetap Baznas dan Petugas Cleaning Service petugas kebersihan yang bertugas bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Inhil.
Namun Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Riau kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium tersebut.
“Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan Tim Tipidsus Kejari Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut,” kata Kajari Inhil, Nova Fuspitasari SH MH dalam ekspos nya didepan media, Kamis (7/11) lalu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024, Kejaksaan akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Tetapi pihak-pihak yang mengikuti serangkaian dugaan tindak korupsi itu tidak berhenti ditengah jalan melainkan Kejari Inhil serius kawal kasus ini termasuk pelaku intelektualnya.
Nova Fuspitasari mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.
Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga hari ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
“Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Inhil, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel,” pungkasnya.(***)


BERITA TERHANGAT
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Kepala BP TCUGGp Apresiasi Support PTAR
DPTPHP Kabupaten Indragiri Hilir Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1446 H – 2025 M