2 April 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Inspektorat Taput Kembangkan Pemeriksaan Dugaan Perzinahan Dua Oknum ASN

Ketua Komisi A DPRD Taput Poltak Sipahutar

Media Ekspre.co/Tarutung. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) agar ditangani secara profesional oleh pihak Inspektorat daerah sehingga terang benderang.

Ketua Komisi A DPRD Taput  Poltak Sipahutar membenarkan pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum  sebagai tindak lanjut konfirmasi tekan-rekan media dan mencermati perkembangan berita-berita di media online tentang dugaan perzinahan oleh 2( dua) orang ASN dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Taput.

RDP Umum dihelat, Selasa, 31 Maret 2026 dipimpin Arifin Rudi Nababan selaku Koordinator Komisi A bersama ;

Poltak Sipahutar  Ketua Komisi serta anggota komisi Selamat Pakpahan, Sondang Simaremare dan Sahala S.O.R. Lumbantoruan.

Sementara dari unsur  Pemkab Taput hadir menjadi peserta  Inspektur ,BKPSDM , Kabag Hukum Setda  serta menghadirkan dua oknum ASN terkait.

RDP Umum sebut Poltak Sipahutar sebagai melaksanakan fungsi pengawasan Komisi A DPRD Taput , membidangi kepegawaian dan aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam RDP Umum , kedua ASN memberikan keterangan terkait isu yang telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik  juga mengakui telah mengetahui pemberitaan tersebut hingga sampai ke pimpinan daerah.

“Kedua oknum ASN menjawab semua  pertanyaan  dengan baik dan jelas  yang muncul dalam RDP Umum yang berlangsung tertutup , ujar Poltak.

RDP Umum tutur Poltak Sipahutar politisi Perindo ini merekomendasikan, agar  Inspektorat mengembangkan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap bisa membuat permasalahan  menjadi lebih terang benderang.

Inspektorat dalam melaksanakan tugas terkait  permasalahan ini, tidak membatasi jumlah saksi yang relevan dengan permasalahan.

Masih dari rekomendasi yang diterbitkan, Komisi A DPRD Taput meminta  Inspektorat dalam melaksanakan tugas penyidikan terhadap Oknum ASN dimaksud dengan berimbang, serius dan professional sehingga didapatkan fakta yang lebih cepat, akurat .( udut/Indriani)