9 April 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Lagi Warga Aceh Ketangkap Berikut Sabu di Bandara Silangit Taput

Mediaekspres. Co/Tarutung. Kecurigaan petugas serta mengingat sudah pernah warga Aceh ketangkap membawa sabu dari Bandara Silangit, menjadi pintu kolaborasi pihak bandara dengan Sat Narkoba Polres Taput mengamankan lagi seorang warga Aceh berikut barang bukti Sabu seberat 1.546,3 Gram.

Bandara Silangit yang telah berganti nama menjadi Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara jadi sorotan publik atas berhasil di gagal kanya pengiriman sabu berikut pelaku.

Sebut Kapolres Taput melalui Kasi Humas Walpon Baringbing, kerja sama pihak bandara Silangit dengan Sat Narkoba Polres Taput, Senin(6/4/2026) mengamankan MSN alias AWI warga Aceh berikut narkotika jenis Sabu yang tersimpan dalam lipatan barang bawaan dalam tas.

MSN ( 21) warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh sebut Walpon. Dan Sabu yang diamankan dari koper bawaan seberat 782,3 gram.

Kronologis penangkapan, adanya kecurigaan karena sebelumnya sudah pernah warga aceh ketangkap membawa narkoba jenis sabu dari Bandara Silangit.

Kemudian oleh pihak bandara melalui Airport Anauncement memanggil MSN alias AWI datang ke ruangan khusus untuk melapor dimana dirinya sudah sempat berada di ruang tunggu pesawat.

Berada diruangan khusus, oleh tim Sat Narkoba Polres Taput yang sebelumnya sudah siap diruangan itu menggeledah tas bawaannya.

Dari dalam tas di temukanlah barang bukti sabu-sabu yang di simpan rapi di bawah lipatan baju dan setelah ditimbang seberat 782,3 gram.
Jadi total narkotika jenis sabu yang diamankan petugas seberat 1.546,3 Gram, kata Walpon.

Hasil interogasi MSN mengaku narkoba tersebut miliknya yang akan dibawa bersama dengan rekanya MA alias Win dari Medan tujuan Sulteng dan Lombok.

Dari Medan keduanya tiba di Bandara Silangit Senin pukul 04.00 wib dini hari dan menginap villa disekitaran bandara, sementara disebut temannya masih di penginapan. Secepatnya petugas mengejar namun MA tidak berada di kamar namun sebuah koper diduga keras milik MA ada dalam kamar.

Petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 764 gram yang tersimpan rapi di dalam koper warna pink tersebut.

Pemeriksaan dikantor Polisi MSN mengaku sabu di jemput dari Aceh Utara untuk di bawa bersama MA ke Sulteng dan Lombok melalui bandara Silangit.

Saat ini pihak Polres masih melakukan pengejaran terhadap MA alias Win serta pengembangan keterangan dari pelaku MSN Als Alwi dari siapa sumber narkoba dan kepada siapa sasaran penerima di Kendari dan Lombok, ujar Walpon Baringbing seraya menyebut petugas masih melakukan pengejaran terhadap MA.( udut)