Media Ekspres.co/Taput. Hunian Tetap atau Huntap sebanyak 70 unit dari 103 bagi korban bencana alam longsor di Tapanuli Utara merupakan bantuan Buddha Tzu Chi ditarget rampung tanggal 5 Mei 2026 masih diragukan.
Dari tenggat waktu tanggal 5 Mei 2026, artinya tersisa 7 hari lagi waktu bagi kontraktor menuntaskan pekerjaannya.
Pantauan awak media yang turun ke lokasi , Selasa (28/4/2026) masih ada kondisi bangunan Huntap proses pengatapan.
Walaupun pekerjaan tersebut dikebut, kondisi 70 Huntap yang berlokasi di Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting sesuai janji kontraktor pelaksana akan rampung tanggal 5 Mei 2026 dihadapan Menteri Perumahan Pemukiman Maruarar Sirait bakal sulit tercapai.
Dari 70 unit Huntap masih ada juga bangunan proses plester diawal tepat dipinggir jalan lintas Tarutung-Sibolga, selain itu juga masih ada sejumlah bangunan proses pemasangan plafond.
Terpantau dibagian ujung lokasi pada bangunan terakhir terdapat jurang yang menganga, dan apabila tidak segera dibangun tembok penahan akan rentan mengganggu bangunan disekitar.
Salah seorang pekerja bangunan yang ditemui dilokasi membenarkan selain sudah ada yang seratus persen masih ada yang belum rampung.
” Yang sudah rampung masih bisa dihitung dengan jari, dan kalau dibilang targetnya selesai tanggal 5 Mei ini, tidak akan mungkin karena kondisinya pun masih ada yang 60 bahkan 80 persen,” ungkap pekerja bermarga Hutauruk.
Kondisi tanah, dan kontur tanah yang masih sangat labil selain cuaca jadi salah satu faktor penyebab lambannya pekerjaan, ujar Hutauruk.
Binhot Aritonang selaku Plt Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Taput melalui selular mengatakan proses pembangunan Huntap masih tetap dikejar.
Binhot yang juga asisten tiga Pemkab Taput tidak menampik adanya janji kontraktor kepada Menteri Perumahan dan Pemukiman Maruarar Sirait yang berkomitmen tanggal 5 Mei 2026 sudah rampung seluruhnya.
” Janji kontraktor kepada Pak Menteri Maruarar, kita tetap berupaya meminta mereka segera menuntaskan bangunan agar segera dihuni warga korban bencana,”
Terkait adanya pernyataan pihak kontraktor yang bila terlambat akan bersedia membayar denda Rp 1 juta perhari, Binhot tidak tau apakah itu ada diperjanjian kontrak.
Teknis kontrak kerja itu ada pada Dinas Perumahan Pemukiman, silahkan dikomunikasikan ke mereka, saran Binhot.
Plt Kadis Perkim Nokman Simanungkalit menegaskan itikad baik Pemkab agar Huntap cepat selesai.
Bahkan itikad baik tersebut dilakukan bupati dengan segera mengundi 70 Unit bangunan Huntap kepada korban yang telah terdata.
“Itu kemarin janji kontraktor tanggal 5 Mei 2026 harus rampung kepada Pak Menteri, kita tetap meminta mereka agar berupaya mengejar ketertinggalannya,” ungkapnya.
” Itukan bantuan dari Buddha Tzu Chi, artinya swasta bukan pemerintah. Tidak ada itu denda, kalaupun ada keterlambatan kita tahu kondisi cuaca belakangan ini sangat menganggu proses pekerjaan,” pungkas Nokman ketika dipertanyakan denda 1 juta bila pihak rekanan terlambat.
Nanti untuk tanggal 5 Mei 2026 sesuai jadwal yang diperjanjikan kontraktor ke Menteri , Nokman mengatakan melihat kondisi nantinya .
” Kita lihat dululah, berapa yang selesai apakah itu dihuni duluan ataupun bagaimana nanti tunggu tenggat berakhir. Yang pastinya, kita tetap mengingatkan kontraktor agar bekerja profesional sesuai janjinya,” tutup Nokman.(udut)
Bangunan Huntap di Dolok Nauli Adiankoting dipotret Selasa( 28/4/2026) masih ada yang tahap plesteran (foto udut).
Untuk antisipasi longsor, perlu dibuat tembok penahan tanah. (Foto udut).



BERITA TERHANGAT
Dicecar Media, Akhirnya BRI Unit Sipoholon Kembalikan Sertifikat Nasabah
Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan
Pemkab Tapanuli Utara Laksanakan Percepatan Kawasan Pertanian Terpadu di Desa Silait-lait