28 April 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dicecar Media, Akhirnya BRI Unit Sipoholon Kembalikan Sertifikat Nasabah

Media Ekspres.co/Tarutung. Akhirnya, Manager unit BRI Sipoholon mengembalikan sertifikat atas nama Joharlen Purba yang diagunkan nasabah Santun Purba sejak tahun 2020 yang telah melunasi pinjaman bulan Oktober 2025.

Seperti diketahui, nasabah BRI Unit Sipoholon kecewa , pinjaman KUR yang telah dilunasinya Oktober 2025 namun hampir 6 bulan sertifikatnya tidak kunjung dikembalikan BRI.

Senin, 27/4/2026 awak media mencoba konfirmasi ke pimpinan cabang BRI Tarutung. Dan melalui petugas di kantor itu sarankan awak media datang besok, Selasa(28/4/2026) sekitar pukul 08.00 wib.

Hari itu Selasa untuk mendapatkan keterangan resmi, dengan sabar menunggu hampir satu jam lebih diruang tunggu lantai dua, awak media dijumpai seseorang mengaku sebagai asisten bisnis mikro BRI Cabang Tarutung.

Setelah dicecar awak media langsung ke asisten manager bisnis mikro , Bahensa Purba menyebut sertifikat tersebut sudah akan dikembalikan

” Barusan, kita dapat informasi dan klarifikasi dari Manager Unit Sipoholon, nasabah Santun Purba dan pemilik sertifikat atas nama Joharlen Purba sudah bisa mengambil sertifikatnya,” ujarnya.

Terkait tertahannya sertifikat hampir 6 bulan di tingkat BRI unit Sipoholon, Bahensa mengungkapkan mungkin ada kelemahan pada sistem administrasi.

“Mungkin ada kelemahan di sistem administrasi di unit, inilah yang akan coba kita benahi agar tidak terjadi lagi dimasa mendatang,” ujar Purba yang mengaku baru dua bulan di cabang Tarutung.

Dilain pihak, Santun Purba membenarkan bahwa telah dihubungi boru Hutapea dari pihak BRI agar hadir bersama pemilik agunan hari Selasa ini.

” Saya dihubungi unit BRI boru Hutapea melalui anak saya. Saya disuruh datang ke BRI Unit Sipoholon bersama adik saya pemilk agunan untuk mengambil sertifikat yang saya agunkan pada Tahun 2025 lalu,” ujarnya.

Sesampai di BRI Unit Sipoholon, pihak bank langsung menyerahkan agunan, tanpa berkata apapun, ujar Santun Purba.

” Akibat kejadian ini saya sudah dirugikan secara materil, mulai dari ongkos saya bolak balik ke silindung, sipoholon. Pekerjaan Saya tertunda sampai beberapa hari hanya mengurus ini. Mulai oktober 2025 hingga bulan April 2026. Kenapa setelah diberitakan baru dikembalikan,” ujarnya.

Santun Purba yang mengakui kurun waktu 6 bulan sulit berkomunikasi dan sering seolah dipermainkan dan ketika meminta sertifikat berharap tidak terjadi bagi nasabah lain seraya berharap pihak BRI memperbaiki sistim administrasi.

Bahensa Purba AMBM BRI Cabang Tarutung saat memberikan keterangan kepada wartawan seputar sertifikat nasabah yang sebelumnya tertahan di BRI Unit Sipoholon pasca pelunasan 6 bulan silam. (udut)