www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Dewan dalam waktu dekat ini, akan melakukan hearing Publik dengan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya yang ditujukan untuk meminta masukan terkait dengan pembahasan Ranperda retribusi dan pajak yang sedang dilakukan.
Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Ir Junaidi, kepada wartawan belum lama ini. Dijelaskan, masyarakat jangan hanya dijadikan objek dari Ranperda nantinya, maka sangat dirasakan perlu keterlibatan mereka lebih jauh dengan melakukan hearing publik untuk memperoleh masukan bagi perbaikan produk hukum yang akan dihasilkan nantinya.
“Selama ini kesan yang ada, masyarakat hanya dijadikan objek dari produk Perda yang dihasilkan tanpa pernah meminta masukan dari mereka,” kata politisi partai Golkar tersebut.
Makanya kedepan menurut Junaidi, apa yang sudah berlaku selama ini jangan terulang lagi. Salah satunya adalah dengan melibatkan elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda yang dilaksanakan oleh DPRD. Sehingga produk Perda yang dihasilkan nantinya, diharapkan dapat lebih memihak pada kepentingan masyarakat. (drc)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin