Minta Bupati Inhil Segera Mengambil Sikap Tegas
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai saat ini, PT.Palma belum juga mengindahkan surat yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menghentikan sementara waktu aktifitas diatas lahan sampai permasalahan kepemilikan dengan warga setempat selesai. Bahkan dengan sikap tak ambil pusing, PT.Palma satu terus melakukan penanaman dengan pengawalan puluhan tenaga pengaman bayaran.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Selamat” Desa Pancur Kecamatan Keritang, Zainuddin, SH.”hari ini (kamis, 6/9/12) kita sudah berkirim surat Kepada Bupati Inhil guna mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini,” Ungkap Acang kepada wartawan, kamis (6/9)
Surat yang dikirim tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Inhil, Dandim 0314/ Inhil, Ketua DPRD Inhil, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Satpol PP Pemkab Inhil, Camat Keritang, Kepala Desa Pancur dan Ketua Gapoktan Selamat.
Ditempat berbeda, Ketua Gapoktan Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi juga membenarkan bahwa aktifitas perusahaan masih terus berlanjut dan pengamanan dilakukan dengan tenaga pengaman bayaran. “ Terus terang saya khawatir dengan adanya tenaga pengamanan ini akan memancing keributan kedepannya.” Ujar Ahmad.(fsl)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman