TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta melakukan pengawasan timbangan para perusahaan penampung kopra.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil yang membidangi Pembangunan dan Keuangan, Ir Junaidi, Kamis (20/9) menurut dia, tindakan tidak terpuji segelintir pengusaha nakal seperti ini sudah cukup banyak merugikan masyarakat .
“Disperindag kita minta melakukan pengawasan timbangan, baik sistem maupun tenaga operator yang terdapat pada perusahaan tersebut,,” pinta Junaidi,.
Lanjut Junaidi, kalau masalah itu tidak diperhatikan maka dia kawatir dampaknya sangat dirasakan para petani kelapa. Sebab, selain kini harga jual kopra yang sangat rendah, petani juga harus menanggung kerugian akibat sistem timbangan yang tidak akurat atau dengan sengaja adanya permainan.
Ditambahkan Junaidi, pihaknya sudah sering menerima laporan dari petani kelapa. Asumsi yang timbul, memang ada perusahaan-perusahaan nakal yang dengan sengaja mencari keuntungan dari sisi timbangan yang tidak akurat.(dro/1*)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman