TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi I dan III DPRD Inhil, akhir pekan kemaren melakukan kunjungan ke PT. Bina Duta laksana (BDL). Kegiatan ini sebagai langkah lanjut atas keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa Idaman Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).
Rombongan Dewan yang tiba dilokasi sekira pukul 12.00, sabtu (29/9) sempat melakukan tinjauan lahan komplik, pembuangan limbah dan polusi debu diakibatkan aktifitas perusahaan yang dulu sekira bulan Juli 2007 ditemukan tumpukan kayu sekitar 1 juta kubik. Sayangnya kasus yang sempat diduga illegal loging areal hutan lindung gambut ini tidak lagi terdengar kabar beritanya.


“kita sedang melakukan inventarisir berbagai persoalan yang kemaren disampaikan oleh masyarakat. DPRD tidak berpihak kepada Masyarakat dan tentunya juga tidak berpihak kepada perusahaan. Dari data yang kita kumpulkan ini nantinya akan kita coba pelajari.” Jelas Ketua Komisi III DPRD Inhil, Feriandy kepada detikriau.org.
Ketika dipertanyakan apakah nantinya DPRD akan memanggil pihak PT. BDL, Feri membenarkan. Menurutnya, karena masyarakat sudah mempercayakan untuk mencarikan penyelesaian persoalan ini tentunya harus ada titik penyelesaian. “Artinya PT. BDL memang harus memberikan jawaban atas semua tuduhan masyarakat ini.”Tegas Feri.
Dalam kunjugan DPRD Inhil ini, Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Feriandy dan beberapa anggota, Samsudin, Suparlan, H. Awandi, Heriansyah, dan Tarmiji sedangkan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi, M. Arfah dan dua orang Anggota yakni, Nazarudin Mamase dan Mahidek. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman