TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berikan jaminan bagi pelanggan air minum isi ulang yang belakangan ini semakin banyak tumbuh di Kota Tembilahan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pengawasan pada sejumlah depot air minum isi ulang.
Menurut penjelasan Kadiskes Inhil, Rasul Alim, Pengawasan terhadap sejumlah depot dilakukan per tiga bulan dan pengujian kualitas air isi ulang minimal per 6 bulan.
“Dengan pengawasan seperti ini kita harapkan akan dapat menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat,” Ujar Kadiskes Inhil, Rasul Alim kepada detikriau.org, Rabu (17/10)
Pengujian sampel air isi ulang tersebut dilakukan diskes Inhil di Laboratorium Universitas Riauhal ini dilakukan untuk memastikan apakah air isi ulang ini layak konsumsi, bebas dari bahan-bahan berbahaya dan tidak merugikan kesehatan seperti kemungkinan ditemukan bakteri E-coli dan jika terkosumsi manusia tentu akan berbahaya terhadap kesehatan terutama pada pencernaan dan mengakibatkan terjadinya diare.
Jika ternyata dalam pengujian sample air tersebut terdapat zat-zat yang berbahaya, pengusaha depot isi ulang bisa dikenakan sanksi, seperti teguran sampai sanksi pencabutan izin. “artinya kalau terbukti, usahanya mungkin saja kita tutup”.Tegas Mantan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan ini mengakhiri.(dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Hari Raya Idul Adha Jadikan Ibadah Qurban Masjid Ihsan Al Aenah Potong Hewan Qurban 10 Ekor