TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Penempatan pedagang yang nantinya akan mempergunakan bangunan baru pasar pagi jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan akan dilakukan secara undi. Hal ini dilakukan demi mempertimbangkan rasa keadilan dan menepis adanya kabar penempatan pedagang terkesan dibisniskan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Inhil, Rudiansyah kepada detikriau.org belum lama ini ketika sempat ditemui di gedung DPRD Inhil, jalan Subrantas, Tembilahan.
“penempatan pedagangnya akan kita lakukan dengan cara undi. Tidak benar kalau perindag mendapatkan keuntungan dalam proses ini. Kalau memang ada bahasa miring kearah itu, saya juga tidak menampik, mungkin saja ada oknum yang bermain. Tapi sekali lagi itu tentunya secara individu bukan kedinasan,” Tegas Rudiansyah
Ditambahkan Rudiansyah, pendataan pedagang dilakukan sebelum masa dirinya menjabat sebagai kepala Disperindag dan itu ditegaskannya diluar pertanggungjawabannya. Namun ia berjanji akan melakukan seleksi agar siapapun nantinya pedagang yang menempati bangunan baru setelah perehaban bangunan lama pasar pagi ini benar adalah pedagang yang dulunya berdagang di pasar pagi. “Kalau nantinya ada kelebihan kios ataupun los, maka pemilihannya juga akan dilakukan secara tranparan dan sekali lagi kita tidak akan mencari keuntungan karena memang hal itu sudah menjadi ketentuan,” jawab Rudiansyah
Dalam kesempatan itu, mantan Kabag Ekonomi Setdakab Inhil ini juga menghimbau agar masyrakat jangan mau terbuai bujuk rayu dari siapapun yang katanya bisa menjamin untuk mendapatkan los maupun kios.”Tolong ini dijadikan perhatian karena secara pribadi saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal ini,” Pinta Rudiansyah. (dro/*0)


manteep…. i like this