TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/1) malam di Balai Utama Kantor Bupati Inhil.
Pertemuan itu menindak lanjuti surat rekomendasi pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Dimana menurut Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, proses pemekaran Insel sudah berjalan dengan baik. Hanya saja saat ini terdapat perbedaan tentang letak ibu kota.
Berdasarkan hasil kajian tim independent yang ditunjuk Pemkab Inhil, ibu kotanya terletak di Kecamatan Keritang. Hal itu melihat dari beberapa faktor, antara lain sisi tofografi. Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau mengusulkan agar ibu kota Insel sebaiknya di Kecamatan Kemuning.
“Kalau pendapat kami, saat ini kita tidak usah mempermasalahkan dimana letak ibu kota Insel. Yang harus kita kejar bagaimana proses pemekaran bisa masuk dalam program legeslasi nasional (Prolegnas) Pemerintah Pusat,” ujar Masnur.
Dia menilai, jangan hanya karena terjadinya perbedaan padangan tentang letak ibu kota malah menghambat terjadinya pemekaran. Alangkah ruginya kalau masalah ini sampai terjadi dalam proses rencana pemekaran Insel. Kalau memang sudah tidak ada masalah dengan ibu kota maka secepatnya DPRD Provinsi Riau menyerahkan rekomenadasi kepada pemerintah pusat.
“Apapun alasanya, 2013 ini rekomendasi pemekaran Insel harus sudah masuk ke pusat. Jadi tidak ada lagi persoalan di tingkat Kabupaten dan Provinsi Riau,”katanya.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupeten (Sekdakab) Inhil, H Alimuddin RM, pada kesempatan tersebut menyatakan pertemuan pihaknya,DPRD Inhil dan DPRD Riau, serta perwakilan masyarakat Insel, hanya bersipat pertemuan bisa yang tidak lebih dari ajang tatap muka.
“TIdak ada dialog mengenai rencana pemekaran Insel. Semua sudah sudah dirundingkan oleh masyarakat,”ungkap Sekda.
Dia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pihak Komisi A DPRD Riau. Bahwa pada tahun ini rekomendasi pemekaran Insel harus sudah masuk kedalam Prolegnas pemerintah pusat. Sebab, jika rekomendasi yang dimaksud melewati tahun 2013, proses pemekaran Insel bisa menemui kendala. Apalagi pemerintah pusat akan menghadapi agenda demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 mendatang.
“Saya sepakat dengan yang disampaikan bapak-bapak DPRD Riau. Untuk saat ini jangan kita persoalkan lagi letak ibu kotanya. Mari segera kita harapan yang sudah di impikan masyarakat selama 11 tahun silam,” tukasnya.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi