TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hutan mangrove (bakau) di Kabupaten Indragiri Hilir, kondisinya kini semakin mengkhawatirkan. Hal itu dikarenakan masih belum adanya upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah secara maksimal serta semakin diperparah dengan adanya ekploitasi secara terus menerus yang dilakukan oleh warga ataupun pihak perusahaan.
Akibat perihal tersebut diatas, akhirnya memberikan dampak negatif yang cukup signifikan, mulai dari rusaknya habitat ekosistem mangrove termasuk fauna yang hidup di dalamnya, lebih-lebih lagi kerusakan mangrove tentunya makin mempercepat abrasi daratan terutama di daerah pesisir.
Seperti dikatakan oleh Nurbaini (45) seorang pemerhati hutan warga Kecamatan Pelangiran, makin cepatnya proses abrasi dikawasan tepi sungai seperti yang terjadi di perairan Mandah hingga menuju Desa Teluk Lanjut hampir bisa dipastikan diakibatkan terus berkurangnya kawasan hutan mangrove. Karena salah satu fungsi hutan mangrove adalah penahan sungai dari serangan abrasi.
“Jika hutan mangrove terus di eksploitasi seperti sekarang ini tanpa memikirkan pelestariannya, kedepan sudah barang tentu akan semakin banyak daratan yang tenggelam oleh terjangan abrasi.”katanya.
Saat ini dikatakan Nurbaini, tanaman mangrove di sepanjang bibir pantai dan sungai hanya berjarak sekitar 30 hingga 50 meter dari bibir pantai. Sedangkan bagian dalamnya hampir semuanya sudah ludes.
“mulai dari sekarang harusnya ada upaya menyeleluruh dari seluruh elemen untuk menyelamatkan hutan mangrove. Kalau tidak, kedepan nantinya jangan sampai kita menyesali buah dari perbuatan pembalakan liar,”jelasnya.
Pantauan lapangan, kondisi mangrove kawasan pesisir Inhil kini memang sudah sangat mengkawatirkan. Meski sudah ada upaya dari Dinas Kehutan Inhil untuk melakukan kegiatan reboisasi, namun dinilai masih belum mampu mengimbangi lajunya ekploitasi. Untuk melestarikan kawasan hutan bakai perlu adanya tindakan yang lebih tegas dan serius dari semua pihak. Reboisasi harus diimbangi dengan adanya pengawasan agar tindakan ekploitasi yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dapat ditekan. (dro/tok)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi